Di Anyer, Industri Pariwisata Terpukul

Anyer
WISATAWAN PADATI PANTAI : Wisatawan terlihat memadati kawasan salah satu pantai di Cinangka, Kabupaten Serang, pada momentum libur hari raya Idul Adha 2025, Senin (9/6). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang menyebutkan, kebijakan pemerintah yang melarang rapat di luar kantor dan daerah, efeknya sangat berasa bagi pemilik hotel di wisata pantai Anyer dan Cinangka. Dampaknya, ada beberapa hotel yang sudah mulai merumahkan karyawannya.

Hingga mengurangi jam kerja yang semula 25 hari masuk menjadi 20 hari masuk kerja, karena adanya penurunan pendapatan hotel.

Bacaan Lainnya

Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman mengatakan, sudah tidak ada lagi bookingan hotel dari pemerintah imbas dari adanya kebijakan, tentang larangan meeting atau rapat di luar kantor dan daerah. Biasanya kalau libur weekend, ada saja booking kamar hotel dari pemerintah. Namun sejak tahun lalu sudah tidak ada yang membooking kamar hotel untuk kegiatan.

“Sejak adanya larangan tersebut, tidak ada dari pemerintah yang membooking hotel untuk kegiatan. Misalnya kaya Tangerang tidak boleh ke Anyer.

Pos terkait