Yadi mengatakan, ada dua wilayah yang dijadikan opsi untuk lokasi rencana pembangunan TPSA yaitu, di Kecamatan Mancak dan Kecamatan Gunungsari.
Sedangkan, yang sebelumnya sempat bakal di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, itu batal karena banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.
“Meski wilayahnya sama Kecantikan Mancak, tapi bukan di Sigedong, ada di desa lain, lalu di Kecamatan Gunungsari juga termasuk. Supaya tidak ada penolakan, tentunya kita pastikan masyarakatnya dulu apakah bersedia untuk dibangun TPSA atau tidak agar tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Dikatakan Yadi, untuk ketersediaan anggaran dipastikan aman tidak terkena efisiensi anggaran, dan ditargetkan tahun ini pengadaan lahannya terlebih dahulu.
Kemudian, di TPSA Kabupaten Serang nanti tentunya akan ada berbagai teknologi mutakhir yang digunakan untuk pengelolaan sampah, agar sampah yang di buang ke TPSA bisa memiliki nilai ekonomis.