Dalam kunjungan tersebut, ia menanyakan ke ibu dan nenek Apwan, apakah sebelumnya sudah pernah berobat. Jawaban ibu dan nenek Apwan, anak itu pernah berobat, tapi tidak dilanjut karena keterbatasan dan ketidak mampuan keluarga hingga pengobatan Apwan terhenti.
“Pada Mei 2025, saya membantu Apwan agar bisa kembali berobat dan meminta surat rujukan kembali ke Puskesmas Kemiri. Alhamdulillah surat rujukan bisa di dapat untuk pengobatan Apwan ke RS Hermina Priuk, Kota Tangerang,” tuturnya.
Pada saat itu, ia bersama Apwan dan kelurarga berangkat ke RS Hermina Priuk untuk pengobatan Apwan ke poli dokter bedah RS Hermina. Dari hasil poli RS Hermina, Apwan diminta USG mata.
Kemudian, pada 7 Juni 2025, ia kembali mengantar Apwan dan keluarga ke RS Hermina Priuk untuk pengobatan atau USG mata Apwan. Untuk biaya pengobatan Apwan, ia berkoordinasi dengan Dinkes supaya bisa dibiayai melalui BPJS yang didanai Pemerintah Kabupaten Tangerang.