Kobam Dibubarkan, Dewan Apresiasi Kenegarawanan Maryono

Kobam
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri S Permana.

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengapresiasi langkah tegas Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan yang meminta jaringan relawan pendukungnya dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada 2024 lalu untuk membubarkan diri.

Salah satunya, Komando Barisan Maryono (Kobam). Pembubaran Kobam ini buntuk kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota Kobam kepada Hafidz, seorang wartawan online.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut bukan sekadar tindakan pembubaran jaringan relawan. Tetapi merupakan sebuah pesan politik yang sangat jelas dari Maryono, bahwa kontestasi Pilkada 2024 telah usai. Tidak ada lagi jaringan dan relawan yang mengatasnamakan Maryono.

“Saya mengapresiasi sikap kenegarawanan Pak Maryono melakukan pembubaran relawannya. Ini menjadi komitmen dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dan ini menjadi akhir era euforia Pilkada 2024 lalu,” ungkap Andri saat ditemui, Rabu (4/6).

Politisi dari PDI-Perjuangan ini menuturkan, langkah tersebut sangat tepat dan menjadi momentum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono semakin menunjukkan komitmennya dalam menjalankan kinerjanya melayani warga Kota Tangerang sesuai visi misinya secara optimal.

“Saatnya bersama membangun kota, tidak ada lagi sekat-sekat. Tidak ada lagi yang berkaitan dengan elemen-elemen relawan pendukung yang justru mengganggu jalannya pemerintahan Pak Sachrudin dan Pak Maryono,” ujarnya.

Pembubaran jaringan relawan pendukung, tambah Andri, bukan hanya lantaran adanya insiden tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Kobam terhadap seorang wartawan media online.

Namun tindakan Wakil Wali Kota ini juga sebagai bentuk kedewasaan politik yang mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu melayani masyarakat Kota Tangerang.

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang akhirnya punya standing position yang clear, dan ini sudah dibuktikan oleh Pak Maryono, bahwa keberpihakan beliau akhirnya lebih besar kepada masyarakat Kota Tangerang.

Kepada kepentingan lebih besar dibandingkan kepentingan sebuah golongan dan itu patut diapresiasi. Itu menunjukkan kenegarawanan Pak Maryono,” ujarnya.

Andri mengajak seluruh elemen masyarakat dan pendukung kepala daerah untuk meniru sikap ini. Menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dia juga meminta pihak kepolisian dapat bekerja dengan baik dalam menangani kasus hukum yang menimpa Hafidz yang dipukul oleh oknum anggota Kobam saat menjalani tugas peliputan di gelaran Festival Peh Cun, pada Minggu (1/6) lalu.

“Sesuai yang disampaikan Pak Maryono, pihak kepolisian dapat menyelesaikan sengketa hukumnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan telah membubarkan relawan Kobam. Hal itu buntut dari penganiayaan seorang wartawan yang dilakukan oknum relawan tersebut.

“Ya, begitu mendengar peristiwa tersebut, saya langsung membubarkan Kobam, Senin malam,” kata Maryono, Selasa (3/6).

Ia juga meminta jaringan relawan lainnya saat mendukung dirinya dalam kontestasi Pilkada Kota Tangerang 2024 lalu untuk membubarkan diri. Mengingat pelaksanaan Pilkada 2024 sudah selesai.

Menurutnya, setelah Pilkada berlalu, warga Kota Tangerang merajut kebersamaan dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan harmonis tanpa membedakan satu sama lain.

“Sudah tidak lagi relawan yang mendukung A maupun B,” tegasnya. Maryono juga mendesak pihak kepolisian memproses laporan korban penganiayaan secara tuntas.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, kalau memang ada pelanggaran hukum pada peristiwa itu harus diproses sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Maryono memohon maaf atas insiden penganiayaan terhadap wartawan.
Tindakan kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan. Apalagi terhadap seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sebab kegiatan jurnalistik dilindungi undang-undang.

“Tolong sampaikan kepada teman-teman wartawan. Saya minta maaf atas kejadian yang tidak mengenakkan ini,” ucapnya. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menegaskan akan memproses laporan penganiayaan itu. “Setelah kita menerima laporan dari korban, kita tindak lanjuti,” ungkapnya. (ziz)

Pos terkait