Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut mengaku, sebenarnya Kota Tangsel sudah mengimplementasikan putusan tersebut meskipun dalam bentuk yang tidak sama, contoh melalui beasiswa.
Basisnya tersebut diberikan kepada masyarakat yang kebetulan belum bisa masuk sekolah SMP negeri di Kota Tangsel.
”Untuk masyarakat Tangsel dengan kriteria tertentu itu dapat mendapatkan beasiswa dari Pemkot jika mereka tidak berkesempatan ke sekolah negeri dan harus di swasta,” jelasnya.
BACA JUGA:
Urai Kemacetan, Jalan Garut Dibuat Satu Arah
”Sebetulnya kita sudah lalukan itu, hanya bicara soal volumenya saja yang belum keseluruhan sekolah swaswa. Setiap tahun volume bertambah terus,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pada tahun ajaran 2025-2026 pihaknya menyediakan bantuan pendidikan kepada sekitar 5.000 siswa SMP yang tidak diterima di SMPN.