Sebagai bentuk protes, ia bersama seluruh pedagang resmi di Pasar Sentiong mogok menyetor uang salaran ke pengelola sejak 1 Mei 2025. Kata Mubarok, di luar sampah dan lain-lain, ia menyetor ke pengelola Rp8.000 per hari yang besarnya sesuai dengan karcis.
“Saya setuju dengan adanya penataan. Tadi sudah sepakat kan bukan digusur tapi di tata. Kami sudah mogok bayar salar ke pengelola sejak 1 Mei sampai PKL diberesin,” jelasnya. Sebelum pembongkaran PKL, pedagang Pasar Sentiong spontan menggelar aksi demonstrasi, di Jalan Raya Pasar Sentiong, Selasa (3/6). Aksi yang berjalan beberapa menit itu berlangsung damai. Awalnya para pedagang berkumpul dan meneriakan akan ikut berjualan di depan jalan Raya Sentiong.
Selain itu, mereka juga menuntut agar surat peringatan (SP) kepada PKL yang telah dilayangkan oleh Camat Balaraja ditindaklanjuti. Aksi yang berjalan aman tersebut dikawal ketat aparat Kepolisian Polsek Balaraja, dan Polsek Balaraja meminta agar pedagang melakukan aksinya tidak menutup akses jalan Raya.