Bupati dan Pedagang Pasar Sentiong Sepakati Penataan

pedagang pasar
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Maesyal menegaskan, tidak ada kekerasan dalam penataan pedagang kaki lima di luar Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Kata dia, semua merupakan masyarakat Kabupaten Tangerang yang harus mendapat hak yang sama soal akses ekonomi.

“Minta doanya dari teman-teman wartawan bahwa semua adalah saudara kami. Semua adalah masyarakat kami. Kami sayang pada warga dan wilayah. Semuanya sudah sepakat, sudah tanda tangani juga barusan perwakilan pedagang luar (PKL) dan pedagang dalam (Pasar Sentiong -red), sudah setuju bahwa ada penataan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu pedagang yang hadir di pertemuan, Mubarok seorang pedagang ayam potong, mengaku, mengalami kerugian. Ia berdagang sejak tahun 2004 di Pasar Sentiong. Sejak keberadaan PKL di luar pasar, omzetnya mengalami penurunan.

“Tiga tahun lalu aja itu makin banyak di luar, warga kan cari yang mudah di akses. Komoditas dagangan di luar pasar juga banyak. Rugi kami,” jelasnya.

Pos terkait