Sempat Viral di Medsos, Polda Tangkap 4 Pelaku Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual
KONFERENSI PERS: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto bersama Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan melakukan konferensi pers penangkapan pelaku kekerasan seksual, di Mapolda Banten, Selasa (3/6). (CREDIT: POLDA BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Empat tersangka baru itu adalah F (25), I (25), dan S (42), yang saat ini telah ditahan, serta N, seorang remaja perempuan yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Dian memaparkan, kejadian pertama dilakukan oleh tetangga atau tersangka S yang juga teman ayahnya. S melakukan tindakan keji tersebut sebanyak empat kali dengan modus ancaman dan menjanjikan pernikahan.

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan telah melakukan 4 kali di rumahnya (pelaku) dengan janji manis kemudian akan dinikahi,” katanya.

Beberapa waktu kemudian, temannya inisial N ini menjual korban kepada tiga pria yakni F, I, dan Randy di tempat dan waktu yang berbeda. N yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.

F mencekoki korban dengan minuman yang menyebabkan tak sadarkan diri, dan memerkosa korban di semak-semak, di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

“Pelaku F hanya mengakui meminta korban melakukan tindakan intim dan memberi uang Rp200.000,” katanya.

Pos terkait