“Mudah-mudahan Pak Gubernur dan Ibu Bupati yang baru bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang dalam rangka untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat, khususnya warga Kota Serang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini menyampaikan bahwa Pemkot Serang telah melayangkan surat permohonan pengalihan aset kepada Pemkab Serang sejak awal dilantiknya wali kota yang baru. Namun, menurutnya, proses tersebut masih berada di tangan Bupati Serang yang terdahulu dan belum ada tindak lanjut yang signifikan hingga kini.
“Cuma kan untuk progresnya sendiri menunggu dari kesiapan pemerintah kabupaten ya, sampai saat ini belum ada progres dari sana, belum ada kabar,” ujarnya.
Menurut Tini, kendala utama yang menyebabkan proses peralihan aset berlangsung alot adalah karena pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang sendiri masih belum selesai, sehingga mempengaruhi kelancaran administrasi terkait pengalihan aset tersebut.