Saat ini masih berdiri di atas lahan bermasalah yang sedang dalam proses sengketa di pengadilan. “Makanya kita butuh tempat, di mana kantor-kantor ini membangun tanpa mengeluarkan biaya lagi,” ucapnya.
Kata Budi, sejumlah kantor dinas di Kota Serang mengalami permasalahan terkait lokasi. Ia berharap kantor dinas di Kota Serang yang saat ini belum memiliki gedung, bisa terbantu dengan diserahkannya aset pendopo Kabupaten Serang tersebut.
“Jika pendopo diserahkan ini akan jadi simbol Kota Serang menjadi wajah ibukota Serang dan itu pendopo akan dijadikan Kantor Wali Kota Serang”.
BACA JUGA: Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang
Oleh karena itu, Budi berharap proses peralihan aset pendopo bisa segera terealisasi. Ia menegaskan bahwa pendopo merupakan salah satu ikon Kota Serang yang merepresentasikan identitas dan simbol Kota Serang sebagai wajah Ibu Kota Provinsi Banten.