Adapun caranya, dengan memilah sampah yang sekiranya bernilai ekonomis, lalu diolah untuk didaur ulang yang nanti akhirnya bisa menjadi produk yang bisa dijual.
“Seperti di RT 02, sampah dikumpulkan kemudian diolah menjadi produk yang bernilai jual, atau ada juga sampah dikumpulkan lalu dijual dan dananya kembali ke masyarakat. Sehingga, sampah ini bisa menjadi nilai ekonomis yang sangat bermanfaat,” ujarnya.
Zakiyah berharap, pengolahan sampah yang dilakukan di RT 02 Desa Cikande Permai ini, bisa ditiru oleh masyarakat di RT lainnya semua desa se-Kabupaten Serang.
Sebagai tindak lanjutnya, dirinya akan terus bergerak ke setiap desa se-Kabupaten Serang, agar gerebek sampah bisa berjalan dan pengolahannya untuk menjadi nilai ekonomis bisa dirasakan masyarakat.
“Kami juga membuat aturan terkait pengelolaan sampah, memohon doa dan dukungannya kepada semua masyarakat agar mendukung kegiatan tersebuti,” ucapnya.