Ia juga menyoroti ketentuan dalam peraturan menteri yang mengatur klasifikasi hotel berbintang. Menurutnya, dalam aturan tersebut tidak dijelaskan secara spesifik pada bintang berapa THM diperbolehkan beroperasi.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melegalkan operasional THM secara tidak tepat. (ald)