“Sehingga, pembangunan Puspemkab Serang masih tetap dilanjutkan sesuai kekuatan anggaran dan master plan yang telah dibuat,” jelasnya.
Najib menilai keberadaan Puspemkab Serang ini sangat diperlukan dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, meskipun pembangunannya sempat stagnan karena anggarannya tidak memadai.
Selain itu, Pemprov Banten dan Pemkot Serang juga selalu mendesak untuk penyerahan aset yang dimiliki Pemkab Serang di Kota Serang.
“Pembangunannya terhambat, karena anggaran yang kita miliki tidak mendukung sepenuhnya, sebab ada hal yang urgent maka dialihkan, seperti tahun ini masih ada 4.500 yang belum PPPK, ini harus dihitung kita bisa berapa yang digaji, karena sekarang tanggung jawab pemda bahkan pusat. Tapi, pembangunan Puspemkab Serang tetap akan dilanjutkan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara ini, kata Najib, pemerintah pusat tidak memungkinkan bisa membantu mengalokasikan anggarannya untuk melanjutkan pembangunan Puspemkab Serang.