Namun, bangunan tersebut baru dibelinya dari pemilik sebelumnya sekitar dua tahun yang lalu sebagai modal usaha. Meski begitu, ia tetap merasa dirugikan karena tidak mendapat kesempatan yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi pembongkaran yang tiba-tiba.
“Saya tau ini lahan PT KAI, Karena selama ini kan aman-aman saja dari tahun 2012, makanya saya berani buat beli ruko yang ada disini,” katanya.
Lebih lanjut, Nasrul berharap pemerintah dapat menyediakan tempat relokasi yang lebih layak bagi para pedagang terdampak pembongkaran. Menurutnya, selama ini pemerintah hanya memberikan lahan dan tenda sederhana sebagai tempat berjualan, padahal para pedagang menginginkan fasilitas yang lebih permanen seperti ruko, agar usaha mereka bisa berjalan dengan lebih baik dan nyaman.
“Kita dikasih pilihan untuk pindah ke pasar Kepandean atau Pasar Lama, tapi itu bentuknya tenda bukan tempat yang layak dan juga tenda itu dipasang pagi bongkar sore,” ungkapnya.