BANTENEKSPRES.CO.ID, SEPATAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terus konsisten menangani permasalahan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Insyaallah, di masa saya meneruskan kepemimpinan almarhum M Ridwan (Kepala Desa Jatimulya periode 2021-2029 yang meninggal dunia), saya komitmen meneruskan program almarhum untuk tangani rumah tidak layak huni,” kata Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Jatimulya H Ahmad Frangky, di kantor desa setempat disela kesibukannya, Selasa (27/5).
2025 ini, ungkapnya, Pemdes Jatimulya mengalokasikan anggaran untuk membedah 12 rumah tidak layak huni memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Hasil monitor kami, 6 unit rumah sudah tuntas. Sementara sisa masih masih dalam progres dan akan progres pembangunan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi, lanjut, tersisa mencapai 25 rumah tidak layak huni yang belum teralokasi anggaran untuk dibedah.
“Kalau kata Pak Sekdes Jatimulya (M Hendrik, adik almarhum M Ridwan), insyaallah, tahun-tahun berikutnya tetap mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah, karena itu sudah kebutuhan untuk masyarakat,” ucapnya.
2025 ini, tambahnya, Pemdes Jatimulya sudah diperbolehkan sesuai aturan yang ada, mengalokasikan anggaran bedah rumah memanfaatkan APBDesa mencapai Rp30 juta per unit. Tahun sebelumnya, di bawah itu. (zky)