“Sehingga, kita perketat pengawasannya, supaya ketika pelaksanaannya tidak ada hewan kurban terkena PMK,” sambungnya.
Yuli mengatakan, atas temuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk dilakukan uji laboratorium, dari sampel yang telah diambilnya.
Adapun gejala yang dialami, berupa luka pada bagian kuku, serta seperti adanya peradangan terhadap mulut hewan.
“Sudah kita ambil sampelnya, kita bawa untuk uji laboratorium di Dinas Pertanian Provinsi Banten, tinggal kita tunggu apakah benar terkena PMK atau tidak,” ujarnya.
Dikatakan Yuli, pihaknya telah melakukan langkah awal dengan memberikan obat-obatan sebagai pencegahan, yang diberikan kepada lapak yang hewan yang terindikasi PMK tersebut.
BACA JUGA: Disnakeswan Kabupaten Lebak Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Ada dua lokasi hewan kurban yang terindikasi PMK yaitu, di Kecamatan Kramatwatu dan Ciruas, semua hewan tersebut juga telah dikarantina.