SERANG — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mencatat, beberapa bulan terakhir terdapat 27 ekor hewan kurban, yang diantaranya 17 sapi dan 10 domba terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Atas temuan itu, pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha akan diperketat, dengan cara pengawasan ke lapak hewan dan tempat penyembelihan seperti Masjid, yang sudah dimulai sejak Senin kemarin di 29 kecamatan.
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Yuli Saputra mengatakan, pengawasan akan dilakukan sampai hari pelaksanaan Idul Adha dimulai, baik di masjid maupun di lapak hewan kurban.
Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya ada 27 hewan kurban terindikasi terjangkit PMK di beberapa kecamatan, dengan rinciannya 17 sapi dan 10 domba.
“Masih kita dalami, apakah semua hewan kurban yang terindikasi ini benar kena PMK atau tidak, dari laporan terakhir kami ada 27 hewan kurban,” katanya kepada wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/5).