Rugikan Negara Hingga Rp612 Juta, Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi Ditangkap Polda Banten

Rugikan Negara
KONFERENSI: Pelaku mempraktikkan cara penyuntikan gas lpg subsidi ke non subsidi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (27/5). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES )

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp527 Juta, Kasus Korupsi Pelelangan Ikan

“Sesuai dengan komitmen bapak Kapolda Banten untuk membuat situasi yang aman serta bahan pokok yang tepat sasaran, Polda Banten bertindak tegas kepada para pelaku yang merugikan masyarakat,” sambungnya. (mam)

Pos terkait