SERANG —Rugikan negara hingga Rp612 juta Polda Banten membongkar aksi penyuntikan isi tabung gas elpigi bersubsidi di pangkalan tabung gas tepatnya di Kampung Jambe RT/RW : 01/02, Desa Jambe, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang pada Kamis (22/5).
Atas aksi kecurangan itu, Polda Banten menangkap dua pelaku yang telah menyebabkan langkanya gas elpigi 3 Kilogram di masyarakat.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Donny Satria mengatakan, Polda Banten telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan atau penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
Pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni MS (53) yang merupakan pemilik dari kegiatan tersebut, dan EN (46) merupakan operator yang melakukan penyuntikan tabung tersebut.
“Pelaku adalah Sub pangkalan gas LPG 3 kilogram yang mendapatkan penunjukan dari Agen PT. Langgeng Mulia Mandiri sejak tahun 2008 yang beralamat di Kampung Jambe Rt01 Rw02, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” katanya, Selasa (27/5).