Pilar langsung perintahkan anggota Satpol PP untuk mengagkut kardus tersebut ke mobil truk yang telah disiapkan.
Tak hanya itu, Pilar juga menyisir kolong flyover Ciputat dan menemukan sejumlah tempat atau kayu yang digunakan untuk berjualan yang tidak ada pemilik. Barang-barang tersebut langsung diangkut ke atas truk yang telah disiapkan.
Seusai melakukan penertiban, Pilar mengatakan, Senin (26/5/2025) telah dilakukan pembersihan kawasan Pasar Ciputat oleh Kecamatan Ciputat dan hari ini masih ditemukan PKL yang membandel menjajakan dagangannya.
“Kita akan terus melakukan penertiban di kawasan Pasar Ciputat dan kemarin kewilayahan kecamatan, Koramil Ciputat dan Polsek melakukan penertiban PKL di bawah flayover. Jadi permanen, tidak boleh lagi untuk berdagang ditempat itu, dan kita akan teruss pantau kedepan supaya pedagang tidak gunakan bahu jalan dan trotoar lagi untuk berdagang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).