Perumda Pasar Punya Piutang Tak Tertagih, Sejak Tahun 2022, Capai Rp1,3 M

Perumda Pasar
PIHAK KETIGA: Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti (memegang mikrofon) saat memberikan keterangan terkait revitalisasi Pasar Kutabumi beberapa waktu lalu.(Credit: Dok. Banten Ekspres)

TANGERANG — Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pa­sar Niaga Kerta Raharja (Perum­da Pasar NKR) Kabupaten Tange­rang Finny Widiyanti memilih bungkam saat dikonfirmasi war­tawan Banten Ekspres.

Finny memilih diam seribu ba­hasa soal piutang yang belum tertagih oleh Perumda Pasar. Piu­tang ini tertuang dalam la­poran keuangan perusahaan pada tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Laporan keuangan ini sudah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar Dra. Suhartati dan Rekan. Juga sudah ditandatangani oleh Finny selaku dirut dalam surat pernyataan direksi tentang tang­gung jawab atas laporan keuang­an. Surat ini ditandatangani basah dengan stempel basah dan ma­terai pada tanggal 23 April 2024.

”Dapat dari mana data?,” begitu jawaban Finny saat dikonfirmasi Banten Ekspres melalui pesan WhatsApp pada 26 Mei 2025. Namun, pada Selasa (27/5/2025), Finny tak menjawab pesan dari Banten Ekspres yang menanya­kan kembali penyelesaian piutang tahun anggaran 2023.

Pos terkait