TANGERANG — Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan Banten Ekspres.
Finny memilih diam seribu bahasa soal piutang yang belum tertagih oleh Perumda Pasar. Piutang ini tertuang dalam laporan keuangan perusahaan pada tahun anggaran 2023.
Laporan keuangan ini sudah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar Dra. Suhartati dan Rekan. Juga sudah ditandatangani oleh Finny selaku dirut dalam surat pernyataan direksi tentang tanggung jawab atas laporan keuangan. Surat ini ditandatangani basah dengan stempel basah dan materai pada tanggal 23 April 2024.
”Dapat dari mana data?,” begitu jawaban Finny saat dikonfirmasi Banten Ekspres melalui pesan WhatsApp pada 26 Mei 2025. Namun, pada Selasa (27/5/2025), Finny tak menjawab pesan dari Banten Ekspres yang menanyakan kembali penyelesaian piutang tahun anggaran 2023.