Ba­ngunan Liar Eks Pertokoan Roxy Segera Dibongkar

Ba­ngunan
Pengendara sepeda motor melintas di dekat lahan milik Dishub Kota Tangsel yang dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban bangunan liar. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Sementara itu, Kepala Seksie Angkutan Orang dan Barang pada Dishub Kota Tangsel Galang Andika mengatakan, ada 37 bangunan baik yang semi permanen maupun per­manen di lokasi tersebut.

“Kami telah melayangkan tiga kali SP kepada pemilik bangunan agar segera mengo­songkan bangunan itu,” ujar­nya.

Bacaan Lainnya

Galang menambahkan, sete­lah surat peringatan dilayang­kan beberapa pemilik diketa­hui telah mengosongkan ba­ngunan tersebut. “Sekarang sebagian sudah pindah secara mandiri, sudah pindah karena bertepatan dengan mudik,” tambahnya.

BACA JUGA:
Raih WTP, Pemkot Diminta Tak Puas Diri

Galang mengaku, bagi pe­milik yang belum mengo­songkan bangunan, maka akan dilakukan pembongkaran pada waktu yang telah di­tentukan.

“Nantinya setelah dilakukan pembongkaran akses menuju lahan ini akan ditutup secara permanen, sehingga tidak ada aktivitas apapun di lahan Roxy ini,” jelasnya. (bud)

Pos terkait