Sementara itu, Kepala Seksie Angkutan Orang dan Barang pada Dishub Kota Tangsel Galang Andika mengatakan, ada 37 bangunan baik yang semi permanen maupun permanen di lokasi tersebut.
“Kami telah melayangkan tiga kali SP kepada pemilik bangunan agar segera mengosongkan bangunan itu,” ujarnya.
Galang menambahkan, setelah surat peringatan dilayangkan beberapa pemilik diketahui telah mengosongkan bangunan tersebut. “Sekarang sebagian sudah pindah secara mandiri, sudah pindah karena bertepatan dengan mudik,” tambahnya.
BACA JUGA:
Raih WTP, Pemkot Diminta Tak Puas Diri
Galang mengaku, bagi pemilik yang belum mengosongkan bangunan, maka akan dilakukan pembongkaran pada waktu yang telah ditentukan.
“Nantinya setelah dilakukan pembongkaran akses menuju lahan ini akan ditutup secara permanen, sehingga tidak ada aktivitas apapun di lahan Roxy ini,” jelasnya. (bud)