Ba­ngunan Liar Eks Pertokoan Roxy Segera Dibongkar

Ba­ngunan
Pengendara sepeda motor melintas di dekat lahan milik Dishub Kota Tangsel yang dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban bangunan liar. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Mungkin setelah idul adha dan kita sudah melayangkan surat peringatan (SP) tiga kali. Kalau masih ada bangunan kita yang akan merapikan dan akan kirim alat berat untuk bongkar,” ujarnya kepada war­tawan, Selasa (27/5/1025).

Pilar menambahkan, setelah idul adha pihaknya akan lang­sung menertibkan bangunan di kawasan tersebut. Pihaknya juga sudah minta kepada Sek­retaris Daerah (Sekda) Kota Tangsek untuk memben­tuk tim penertiban. Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah 3 kali layangkan SP.

Bacaan Lainnya

“Di lokasi siapapun yang ada, baik pribadi, organisasi masyarajat (ormas) maupun dikelola siapun itu, itu menya­lahi aturan ya kita harus ter­tibkan,” tambahnya.

Menurutnya, dirinya belum melihat secara langsung akti­vitas di lokasi tersebut pa­salnya, saat ia kesana toko atau bangunan tutup. “Yang penting mau operasi dan tidak operasi bangunan itu sudah tidak boleh ada, kita kosongkan 100 persen, kita tembok dan kita tutup total,” tutupnya.

Pos terkait