“Mungkin setelah idul adha dan kita sudah melayangkan surat peringatan (SP) tiga kali. Kalau masih ada bangunan kita yang akan merapikan dan akan kirim alat berat untuk bongkar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5/1025).
Pilar menambahkan, setelah idul adha pihaknya akan langsung menertibkan bangunan di kawasan tersebut. Pihaknya juga sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsek untuk membentuk tim penertiban. Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah 3 kali layangkan SP.
“Di lokasi siapapun yang ada, baik pribadi, organisasi masyarajat (ormas) maupun dikelola siapun itu, itu menyalahi aturan ya kita harus tertibkan,” tambahnya.
Menurutnya, dirinya belum melihat secara langsung aktivitas di lokasi tersebut pasalnya, saat ia kesana toko atau bangunan tutup. “Yang penting mau operasi dan tidak operasi bangunan itu sudah tidak boleh ada, kita kosongkan 100 persen, kita tembok dan kita tutup total,” tutupnya.