Ba­ngunan Liar Eks Pertokoan Roxy Segera Dibongkar

Ba­ngunan
Pengendara sepeda motor melintas di dekat lahan milik Dishub Kota Tangsel yang dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban bangunan liar. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Pemkot Tangsel akan segera membongkar ba­ngunan liar (Bangli( yang ada di atas aset milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel tersebut. Lahan yang dulunya menjadi lokasi pertokoan Roxy di Ciputat tersebut luasnya 1.080 meter persegi.

Ada 37 bangunan ilegal dite­mukan berdiri di atas aset lahan yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat tersebut. Puluhan bangunan itu diketahui setelah petugas gabungan dari Dinas Perhu­bungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Tangsel melakukan pendataan beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penda­taan, puluhan bangunan di Roxy itu terdiri dari beberapa jenis mulai dari tempat tinggal, warung makan, warung kopi, kontrakan, parkiran angkot hingga karaoke yang diduga adanya praktik prostitusi. Ren­cananya, lokasi tersebut nantinya akan dijadiman ter­minal darat oleh Dishub Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, ok­num yang mengelola bangu­nan di atas lahan bekas per­tokoan Roxy untuk segera mem­bongkar bangunannya sendiri. Pasalnya, dalam waktu dekat puhaknya akan mela­kukan pembongkaran.

Pos terkait