Diketahui bahwa dokumen tersebut sudah tidak berlaku lagi karena masa berlakunya telah habis sejak tahun 2012.
“PT KAI merasa tidak ada lagi kerja sama dengan masyarakat ataupun penyewa yang memang di sempadan rel tersebut gitu,” ucapnya.
Meskipun pembongkaran baru akan dilakukan esok hari, sebagian masyarakat menunjukkan kesadaran dengan membongkar bangunan mereka secara mandiri terlebih dahulu, sebelum nantinya dipindahkan oleh petugas.
Ia menjelaskan bahwa para pedagang yang terdampak rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Menurutnya, tempat tersebut akan lebih layak dan tertata dibandingkan lokasi sebelumnya.
“Memang mereka juga sudah kita tempatkan di Pasar Kepandean dan Pasar Lama, bekerja sama dengan teman-teman dari Indakop juga sudah didata jumlah pedagangnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zeka menjelaskan bahwa para pedagang tidak bisa dipindahkan ke area dalam Stadion MY, karena kapasitasnya terbatas.