SERANG — Sebanyak 150 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di tepi sempadan rel kereta api yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang. Akan dibongkar mulai tanggal 28 Mei oleh petugas gabungan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada para pedagang, dan seluruh bangunan yang melanggar akan dibongkar.
“Tadi disepakati oleh pemerintah Kota Serang dengan PT KAI bahwa memang tanggal 28 mei, pagi hari tetap dilaksanakan pembongkaran bangunan yang dianggap liar oleh PT KAI dari tugu jam penancangan sampai dengan di bungur indah,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Zeka menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi terakhir, memang terdapat sejumlah warga yang mengklaim memiliki surat menyurat terkait kerja sama dengan PT KAI.
Namun, setelah surat-surat tersebut dikumpulkan dan dikaji bersama pihak PT KAI.