PT SBI Siap Beli RDF Kota Tangerang Rp300 Ribu/Ton

PT SBI
Kepala DLH Wawan Fauzi dan Direktur Manufacturing PT. SBI Tbk. Soni Asrul Sani yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono usai menandatangi MoU terkait RDF di Ruang Rapat Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/5/2025). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

Dengan ditandatanganinya PKS ini maka hasil pengolahan sampah yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang be­rupa RDF (Refuse Derived Fuel) akan dibeli oleh PT. SBI tbk sebagai bahan bakar al­ternatif.

Sachrudin, menyampaikan bahwa PKS ini adalah bukti ko­mitmen dan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Tange­rang dalam mencari solusi inovatif untuk menangani masalah sampah di kota Ta­ngerang.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga keberlanjutan ling­kungan dan ekonomi. Hal ini juga sekaligus mengoptimal­kan nilai ekonomis sampah menjadi sumber energi alter­natif,” kata dia.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkannya dapat terus menjadi kerja sa­ma jangka panjang yang tidak hanya memberikan solusi pe­ngelolaan sampah, tetapi juga memberikan dampak po­sitif bagi lingkungan dan perekonomian Kota Tangerang.

“PT SBI Tbk yang memiliki kapabilitas dan teknologi da­lam pemanfaatan RDF tentu cukup strategis untuk menjadi mitra pemerintah daerah se­bagai wujud implementasi ekonomi sirkular di Kota Ta­ngerang,” tandasnya.

Pos terkait