PT SBI Siap Beli RDF Kota Tangerang Rp300 Ribu/Ton

PT SBI
Kepala DLH Wawan Fauzi dan Direktur Manufacturing PT. SBI Tbk. Soni Asrul Sani yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono usai menandatangi MoU terkait RDF di Ruang Rapat Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/5/2025). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

KOTA TANGERANG—Pem­kot Tangerang resmi menan­datangani perjanjian kerja­sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dalam pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pe­rusahaan penghasil semen di Indonesia ini.

Diketahui, RDF merupakan mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Bacaan Lainnya

Dan PT Solusi Bangun In­donesia Tbk (SBI) adalah pe­rusahaan yang bergerak di bidang industri bahan ba­ngunan, khususnya semen, beton siap pakai, agregat, dan pengelolaan limbah.

Penandatanganan Perjan­jian Kerja Sama (PKS) dilaku­kan oleh Kepala Dinas Ling­kungan Hidup Wawan Fauzi bersama Direktur Manu­fac­turing PT. SBI Tbk. Soni Asrul Sani. Disaksikan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakilnya Maryono Hasan berlangsung di Ruang Rapat Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/5/­2025).

Pos terkait