BANTENEKSPRES.CO.ID, KOSAMBI — Pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menegur pelaksana pembangunan turap di RT 02, RW 06, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, di lokasi pembangunan turap tidak terpasang papan informasi kegiatan serta para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kemudian, setelah pengawas melakukan pengecekan serta pengukuran, ketinggian turap, ternyata belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Pengawas dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) Arief Firmansyah mengatan, pihaknya sudah menegur pelaksana kegiatan agar di lokasi pembangunan turap dipasang papan informasi, dan para pekerja pun harus dilengkapi APD saat bekerja.
“Kami sudah tegur pelaksananya, agar di lokasi di pasang papan informasi kegiatan dan para pekerja harus dilengkapi dengan APD saat bekerja,” kata Arif Firmansyah, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).