“Kita khawatir ada main dengan oknum Perumda Pasar NKR, syukur-syukur sih tidak ada karena ini telah berlangsung lama,” sambungnya.
Ia berharap, Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar NKR, dapat membasmi premanisme yang jelas melanggar aturan yang ada. “Berjualan di bahu jalan jelas melanggar aturan tentang Trantibum. Kami berharap agar preman yang diduga membekingi PKL diproses secara hukum karena dampaknya terjadi pada masyarakat,” ujarnya.
Dampak lain, tambah Sri Panggung, terjadinya gundukan sampah yang dibuag secara sembarangan di area milik warga Balaraja dan warga Sukamulya.
BACA JUGA: Squad Nusantara Dukung Program Ketahanan Pangan
Selain itu, pedagang yang di dalam Pasar Sentiong menjadi sepi akibat pembeli yang enggan masuk ke dalam kios pasar. Padahal pedagang yang legal, telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui pungutan sampah, keamanan dan kebersihan serta parkir.