Tamim menyesalkan lemahnya tindakan dari pihak terkait di wilayah, yang terkesan melindungi preman. Padahal mereka telah berjanji akan melakukan menertibkan, namun sampai saat ini pihak terkait di wilayah, lamban dalam menertibkan premanisme di Pasar Sentiong.
“Kami bingung kepada siapa kami mengadu, beberapa kali kami sampaikan aspirasi ini, bahkan kami sudah mendatangi Camat Balaraja, namun hanya janji saja yang beliau katakan kepada kami,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari mendesak Perumda Pasar NKR melakukan gebrakan dengan melakukan tindakan tegas bersama Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk membenahi Pasar Sentiong.
Pasalnya, selama ini banyak pedagang yang tergabung dalam paguyuban pasar mengeluh akibat merajalelanya PKL yang diduga dibekingi oleh preman.
“Patut kita pertanyakan, tentang keterlibatan preman dalam mengelola pasar,” ucapnya.