Tidak Ada Kejelasan Penertiban, Pedagang Pasar Rau Resah

Pedagang Pasar
PASAR RAU: Potret pedagang Pasar Induk Rau (PIR) yang berada ibukota Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (25/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Ia menegaskan bahwa Pemkot Serang menunggu pihak pengelola pasar tersebut menyelesaikan persiapan lokasi relokasi sebelum proses penertiban dilakukan.

“Kalau saya kurang memahami teknisnya, tetapi kita minta agar disiapkan secepatnya. Bisa bulan depan, bisa dua bulan lagi. Tergantung kesiapan mereka,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa relokasi pedagang baru akan dimulai setelah lahan yang akan ditempati selesai disiapkan oleh pihak ketiga, yaitu PT Pesona Persada Banten.

“Pada intinya nanti, setelah tempatnya siap, baru akan kita tertibkan,” pungkasnya. (ald)

Pos terkait