SERANG — Pedagang di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang mulai resah akibat belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait rencana penertiban lapak. Mereka mengaku bingung dan khawatir akan kehilangan tempat mencari nafkah.
Sebelumnya, Pemkot Serang berencana mengambil alih PIR dari pihak ketiga, yaitu PT Pesona sebagai pengelola pasar, dan akan melakukan penertiban dan relokasi sebagian pedagang yang berada di luar PIR sebagai langkah untuk mengurangi kekumuhan dan potensi banjir di kawasan tersebut.
Namun, hingga kini, para pedagang mengaku belum mendapat kejelasan maupun pemberitahuan resmi dari pemerintah, terkait waktu, mekanisme, maupun lokasi relokasi.
BACA JUGA: Pemkot Serang akan Ambil Alih Pasar Rau
Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran akan hilangnya sumber penghidupan mereka, terlebih sebagian besar dari mereka telah puluhan tahun menggantungkan ekonomi keluarga dari berdagang di area tersebut.