“Bisa dimanfaatkan untuk koperasi merah putih, bisa dimanfaatkan aktivitas kegiatan perangkat desa dan aktivitas masyarakat desa,” jelasnya.
Pos pelayanan menjadi akses warga terhadap layanan kesehatan dasar, kegiatan ekonomi melalui koperasi, serta pusat kegiatan administrasi dan sosial desa. Sehingga pelayanan masyarakat desa menjadi lebih mudah dan terpusat.
Dalam kesempatan itu, Andra menyoroti potensi besar desa-desa di Provinsi Banten, terutama karena kedekatannya dengan Daerah Khusus Jakarta.
Ia mendorong APDESI untuk membangun jejaring dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan akademisi, guna mengoptimalkan potensi desa dan menarik lebih banyak aktivitas positif ke wilayah pedesaan.
Selain Pos Pelayanan Desa Sejahtera, Pemprov Banten juga memiliki program lain untuk mendukung sumber daya manusia di desa, seperti program Sarjana Penggerak Desa melalui bantuan keuangan desa.