Duduki Lahan BMKG, Anggota Ormas Diciduk Polisi

Ormas
Alat berat membongkar bangunan yang dijadikan pos ormas GRIP Jaya yang ada di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Ade Ary menambahkan, gang­guan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlang­sung hampir 2 tahun dan meng­hambat rencana pemba­ngunan gedung arsip BMKG.

”Pembangunan gedung ini telah dimulai pada November 2023. Namun, terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas ini. Mereka mengklaim dan memaksa pe­kerja menghentikan ak­ti­vitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta me­nutup papan proyek dengan klaim tanah milik ahli waris,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ade Ary menjelaskan, pihak­nya melakukan pembongkaran se­bagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian ba­ngu­nan tanpa izin. Laporan penguasaan lahan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2025 lalu.

Hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada pedagang. ”Ormas ini memberikan izin kepada beberapa pihak, seperti tukang pecel lele dan pedagang hewan kur­ban dan itu dipungut se­cara liar oleh mereka,” jelas­nya.

Pos terkait