Duduki Lahan BMKG, Anggota Ormas Diciduk Polisi

Ormas
Alat berat membongkar bangunan yang dijadikan pos ormas GRIP Jaya yang ada di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PONDOK AREN—Sebanyak 11 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Indonesia Baru (GRIB) Jaya, diciduk polisi. Mereka diring­kus lantaran diduga mendu­duki lahan milik Badan Meteo­rologi, Klimatologi dan Geo­fisika (BMKG) yang berada di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Penangkapan tersebut di­lakukan Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel pada Sabtu (24/5/2025) sore. Selain 11 anggota ormas, polisi juga mengamankan 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

Di lahan dengan luas 127.780 meter persegi tersebut juga berdiri bangunan pos ormas tersebut, sejumlah warung dan terdapat lapak hewan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya datang untuk membongkar bangunan yang diduga milik ormas GRIB Jaya di lahan mi­lik BMKG. ”Mereka ini me­lakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” ujar­nya kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Pos terkait