DSDABMBK Kota Tangsel Punya Labkon Standar Nasional

DSDABMBK
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel Robbi Cahyadi. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Uji ini diutamakan untuk jalan dulu yakni aspal dan beton. Laboratorium kita su­dah terakreditasikan, jadi su­dah standar nasional,” tam­bahnya.

Menurutnya, lantaran sudah memiliki standar nasional, sehingga Pemkot Tangsel dan pihak swasta bisa uji di tempat­nya dan itu terbuka untuk umum.

Bacaan Lainnya

Untuk dapat melakukan uji di laboratorium tersebut ada retribusinya dan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) No­mor 10 tahun 2023 namun, retribusinya jauh lebih murah dibanding milik swasta. ”Misal uji kuat coring beton biayanya sekitar Rp45 ribu per sempel,” jelasnya.

Robbi mengungkapkan pi­hak­nya, ingin menunjukan di Kota Tangsel ini untuk mutu sudah berupaya dibuat stan­darisasi

”Harapannya nanti penguji­an-pengujian yang semula uji KAN itu yang terdekat ke Serang dan Universitas Indo­nesia (UI) dan sekarang bisa langsung di Tangsel,” tuturnya.

”Di UI butuh waktu bisa 3 minggu untuk uji sempel ka­rena sangat ramai, kalau disini cukup 1-2 hari saja hasilnya sudah keluar,” ungkapnya.

Pos terkait