”Uji ini diutamakan untuk jalan dulu yakni aspal dan beton. Laboratorium kita sudah terakreditasikan, jadi sudah standar nasional,” tambahnya.
Menurutnya, lantaran sudah memiliki standar nasional, sehingga Pemkot Tangsel dan pihak swasta bisa uji di tempatnya dan itu terbuka untuk umum.
Untuk dapat melakukan uji di laboratorium tersebut ada retribusinya dan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2023 namun, retribusinya jauh lebih murah dibanding milik swasta. ”Misal uji kuat coring beton biayanya sekitar Rp45 ribu per sempel,” jelasnya.
Robbi mengungkapkan pihaknya, ingin menunjukan di Kota Tangsel ini untuk mutu sudah berupaya dibuat standarisasi
”Harapannya nanti pengujian-pengujian yang semula uji KAN itu yang terdekat ke Serang dan Universitas Indonesia (UI) dan sekarang bisa langsung di Tangsel,” tuturnya.
”Di UI butuh waktu bisa 3 minggu untuk uji sempel karena sangat ramai, kalau disini cukup 1-2 hari saja hasilnya sudah keluar,” ungkapnya.