“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus membangun kekuatan bangsa dari sektor produktif,” kata Vivick.
Dia menuturkan, angkah strategis ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah lingkungan dunia usaha di Kota Tangerang.
Dia juga mengapresiasi langkah progresif Apindo yang turut aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Kota Tangerang.
Sementara itu, Ketua DPK Apindo Kota Tangerang, Ismail menegaskan, pelaku usaha tidak bisa tinggal diam terhadap ancaman narkoba. Penandatanganan MoU ini, merupakan bentuk keseriusan dunia usaha untuk membangun tempat kerja yang sehat, aman, dan produktif.
”Dunia usaha tidak boleh abai terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Ismail.