Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Pengawasan
Kepala UPT Puskeswan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Petugas di lapangan akan memeriksa surat pernyataan hewan sehat dan bebas PMK dari daerah asal, hingga bisa diperjualbelikan di Tangsel,” tambahnya.

Pipit mengaku, pihaknya telah menurunkan tim dokter hewan dan petugas lapangan ke ber­bagai titik lapak penjual­an he­wan kurban di kota ter­muda di Provinsi Banten ter­sebit. Mereka bertugas me­­la­kukan pemeriksaan fisik, identifikasi gejala penyakit sampai menge­cek dokumen asal hewan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
DSDABMBK Kota Tangsel Punya Labkon Standar Nasional

“Dokter hewan telah kita turunkan bersama petugas ke lapangan untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan kese­riu­sannya dalam menjaga ke­sehatan masyarakat seka­ligus hewan ternak yang men­jadi bagian penting dari ibadah kurban.

”Ini komitmen kami untuk memastikan kurban dilakukan dengan aman, sehat dan sesuai syariat Islam,” ungkapnya.

Pos terkait