“Petugas di lapangan akan memeriksa surat pernyataan hewan sehat dan bebas PMK dari daerah asal, hingga bisa diperjualbelikan di Tangsel,” tambahnya.
Pipit mengaku, pihaknya telah menurunkan tim dokter hewan dan petugas lapangan ke berbagai titik lapak penjualan hewan kurban di kota termuda di Provinsi Banten tersebit. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan fisik, identifikasi gejala penyakit sampai mengecek dokumen asal hewan.
BACA JUGA:
DSDABMBK Kota Tangsel Punya Labkon Standar Nasional
“Dokter hewan telah kita turunkan bersama petugas ke lapangan untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus hewan ternak yang menjadi bagian penting dari ibadah kurban.
”Ini komitmen kami untuk memastikan kurban dilakukan dengan aman, sehat dan sesuai syariat Islam,” ungkapnya.