Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Pengawasan
Kepala UPT Puskeswan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SERPONG—Pemkot Tangsel memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban je­lang hari Raya Idul Adha 2025. Pengawasan dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dilakukan dengan peningkatan pemantauan kondisi ternak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Keta­ha­nan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tang­­sel Pipit Surya Yuniar mengata­kan, langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap he­wan yang diperjual­belikan be­bas dari penyakit menular.

Bacaan Lainnya

”Ini langkah kita untuk anti­sipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato yang kerap menyerang sapi,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (25/5/2025).

Pipit nenambahkan, tim pe­ngawas akan melakukan pemeriksaan disejumlah titik lapak penjualan hewan kurban baik pedagang tetap maupun musiman yang tersebar di 7 kecamatan. Pemeriksaan ter­se­but meliputi pengecekan fisik hewan, identifikasi gejala penyakit dan dokumentasi asal hewan.

Pos terkait