Peran dari seluruh elemen masyarakat termasuk ormas akan memperkuat kondisi di lingkungan masyarakat.
“Hubungan harmonis antara pemerintah dan ormas perlu dijaga. Karena ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pengawasan, dan menjaga stabilitas daerah. Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, agar aktivitas mereka sejalan dengan tujuan pembangunan dan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta menjaga keamanan masyarakat,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat lewat deklarasi untuk menyatakan komitmen bersama memberantas premanisme di Banten. Sebab premanisme dianggap sebagai hambatan bagi investasi dan kemajuan daerah.
“Dengan investasi yang lancar, diharapkan pertumbuhan ekonomi Banten dapat mencapai 8 persen pada tahun 2029. Deklarasi bersama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat Banten demi melindungi 12,4 juta warganya dan mendorong kemajuan daerah,” terangnya.