Andra mengatakan deklarasi dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kondusivitas dan menjaga iklim investasi di Banten. Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan akan mengawasi organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Banten. Terlebih sebelumnya terdapat beberapa ormas di Kota Cilegon yang meminta proyek sebesar Rp5 triliun ke PT Chandra Asri tanpa lelang.
Andra mengatakan, saat ini terdapat 401 ormas di Banten. Pihaknya akan turut mengawasi keberadaan ormas agar dapat mendukung pembangunan daerah. “Besarnya jumlah ormas merupakan aset yang berharga bagi pembangunan di Provinsi Banten, selama kita selalu mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dan sesuai dengan tujuan pendirian ormas tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, Andra juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendata ormas, yang tentunya sudah berbadan hukum. Sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan mudah.
“Kami melakukan pengawasan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas ormas serta, meminimalisir hal-hal negatif,” ungkapnya.