SERANG — Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Brigjen TNI Andrian Susanto, Koordinator Kejaksaan Tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh ormas melakukan deklarasi tolak aksi premanisme di gedung serba guna Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (22/5). Mereka sepakat bersatu akan memberantas premanisme.
Ada beberapa poin dalam deklarasi tersebut dibacakan Gubernur Banten. Yakni, menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang menganggu stabilitas kamtibmas Provinsi Banten. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik atribut kelompok tertentu.
Tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat. Mendukung sepenuhnya komitmen polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
“Bersatu berantas tuntas premanisme untuk wujudkan wilayah Provinsi Banten zero (nol) dari segala bentuk aksi premanisme,” kata Andra.