Pelaku Kekerasan Seksual Anak Orang Dekat

Kekerasan Seksual
KEPALA DINAS: Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikhah (kanan) saat diwawancara awak media, Kamis (22/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)

Disinggung apakah ada korban yang sampai keluar dari sekolah akibat kasus kekerasan seksual ini, kata Opik, tidak ada anak yang keluar sekolah akibat kasus tersebut selama 2025 ini. Ketika melakukan penanganan, kendala yang dialami yaitu, biasanya ketika korban ditanyai kejadiannya, malu untuk bercerita dan ada rasa takut.

“Oleh karena itu, upaya yang kami lakukan adalah bagaimana agar bisa membuat anak nyaman, untuk bercerita dengan program Kakak Aman. Untuk program ini, kalau ada kasus itu didatangi ke rumah sama Kakak Aman ini,” ujarnya. (agm)

Pos terkait