Finny : “Saya Enggak Boleh Cengeng”, Dirut Perumda Pasar Didesak Mundur

Finny
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

“Jabatan amanah, yang penting sekarang saya dan teman-teman berusaha untuk fokus. Melanjutkan apa-apa yang diwarisi oleh direksi sebelum kami. Saya enggak boleh cengeng, kita terus berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Sri Panggung Lestari usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran petinggi Perumda NKR, Senin (19/5) mengaku kecewa. Dalam RDP itu, hampir seluruh jajaran Komisi III hadir. Sementara dari Perumda Pasar NKR, seluruh direksi dan sejumlah staf juga hadir.

Bacaan Lainnya

“Sudah dipanggil tiga kali dipanggil dia (Finny) selalu mangkir, dan selalu diwakilkan ke Dirut Keuangan Rhazes Faza Asrinda, sehingga ketika kita tanya Pak Rhazes tidak bisa menjawab,” tandas Sri Panggung yang ditemui di ruang Komisi III.

Sri Panggung memaparkan, pada evaluasi PAD triwulan pertama akhir 2024 lalu, Komisi III menolak laporan Perumda Pasar NKR. Ini karena angka yang disodorkan perusahaan itu ke kas pemkab sangat kecil, yakni hanya Rp 400 juta. (sep)

Pos terkait