Finny : “Saya Enggak Boleh Cengeng”, Dirut Perumda Pasar Didesak Mundur

Finny
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

TIGARAKSA—Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti mundur dari jabatanya.

Finny dinilai tidak mampu berinovasi untuk meningkatkan pendapatan. Namun, Finny menanggapai desakan itu dengan tenang.

Bacaan Lainnya

“Intinya saya sih tetap tenang. Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil serta bapak ibu dewan di Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya, Kamis (22/5).

Kata Finny, harusnya statement dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang bisa memberikan energi positif untuk kemajuan bersama. Ia sudah memberikan paparan akan kondisi dan situasi terkini soal pasar yang dikelola saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III beberapa hari lalu.

“Kemarin kita kan sempat rapat, ada masukan ada arahan gitu ya yang harus kita lakukan agar kinerja kita lebih baik. Tapi, saya sangat menyesali dengan statement yang ada di media, karena menurut saya secara pribadi kita kan mitra,” jelasnya.

Pos terkait