Sugeng menambahkan, dalam sosialisasi tersebut, disampaikan informasi seputar jalur penerimaan. Ada empat jalur seperti jalur donasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi. Panitia SPMB juga menjelaskan tata cara pendaftaran secara daring (online), serta dokumen yang harus disiapkan, serta jadwal pelaksanaan SPMB.
”Jadi, sosialisasi ini juga memberikan informasi terkait apa saja yang bisa dilakukan para calon siswa dan jalur mana saja yang bisa digunakan oleh para siswa. Intinya, kami akan lakukan pengawasan ketat dan tidak ada titipan dari siapapun,” paparnya.
Ia menegaskan, betapa pentingnya Kartu Keluarga yang berdomisili di empat desa tersebut, yaitu Kelurahan Sepatan, Desa Mekar Jaya, Desa Karet, Desa Pondok Jaya dan Desa Lebak Wangi. Pihaknya berharap untuk stakeholder, pihak pemerintah desa/kelurahan ikut serta dalam kegiatan sistem penerimaan siswa baru yang akan datang.
”Saya meminta, seluruh desa yang ada bisa membantu masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Tetapi jangan sampai ada kecurangan yang menggangu SPMB. Seperti bukan asli warga desa, dibuatkan jadi warga desa setempat. Itu tidak di perbolehkan,” ungkapnya.