Namun jika Pemkab Serang kekuatan keuangan daerahnya kuat maka bisa dianggarkan menggunakan APBD. Tetapi, jika kondisi fiskal keuangan daerah tidak memungkinkan membangunnya, bisa dibantu oleh Kejagung RI yang akan memberikan bantuan untuk keuangannya.
“Makanya saat ini masih dalam pembahasan untuk anggarannya, kalau Pemkab Serang masih kuat keuangannya silahkan bangun, tapi kalau tidak kuat akan kami berikan bantuan. Namun, yang pasti nantinya ada beberapa skema yang dapat dilakukan untuk pembangunan gedung kejari ini,” ucapnya.
Tiyas berharap, adanya gedung Kejari Kabupaten Serang nanti semoga bisa lebih kuat dalam penegakan hukum, dan banyak membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Pasalnya, kejaksaan ini harus menjadi pendukung pembentukan visi-misi pemerintahan Kabupaten Serang. “Sehingga, bisa mendekati akses keadilan kepada masyarakat dan juga menjadi stimulus, pembangunan bisa mendukung Pemkab Serang, karena ini menjadi tugas kami,” tuturnya.