Meskipun, dalam pelaksanaannya nanti, materi AI dan coding ialah mata pelajaran yang tidak termasuk dalam kategori wajib, melainkan ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan yang dapat diambil oleh siswa sesuai minat dan kesiapan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot Serang untuk mengikuti serta mendukung penerapan kurikulum tersebut.
“Kalau terkait pendidikan apapun itu program dari pemerintah pusat, saya tentunya harus mendukung sepenuhnya,” ujar Budi, Kamis (22/5).
Namun, melihat kondisi saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kota Serang, Tubagus Suherman, menjelaskan bahwa masih minimnya prasarana di sebagian besar sekolah, menjadi kendala utama dalam penerapan kurikulum terbaru. Menurutnya, keterbatasan fasilitas membuat sekolah-sekolah di Kota Serang belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi mata pelajaran AI dan coding.