60 Ribu WP Manfaatkan Program Relaksasi PKB

PKB
Petugas Samsat Cikokol, Tangerang tengah melakukan cek pisik mobil. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten masih me­lang­sungkan program pemu­tihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025 di seluruh kota/kabupaten di wilayah Provinsi Banten.

Plt. Kepala UPT Samsat Ciko­kol Kota Tangerang Awal Pa­senggong menuturkan, selama sebulan berlangsung tercatat sebanyak 60.126 kendaraan wajib pajak (WP) telah me­man­faatkan program pemu­tihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, dalam realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 46 miliar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
Donasi Palestina Ditarget Dapat Rp1,5 M

”Alhamdulillah, semakin ba­nyak masyarakat yang me­man­faatkan program pemu­tihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak diluncurkan pada 10 April 2025 lalu. Total realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp 46.241.000.000, dari total 60.126 kendaraan dengan rin­cian 14.847 unit roda empat, dan 45.279 unit roda dua,” ungkap Alwan.

Pos terkait